Apapun yang akan dan sudah terjadi sudah disampaikan dalam Alquran dan hadis secara detail. Termasuk dalam hal ibadah dan muamalah, Allah dan rasul-Nya sudah menuntun kita. Sebagaimana firman Allah;
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maidah 3).
Ibnu Katsir dalam penjelasannya mengatakan bahwa hal ini merupakan nikmat terbesar yang Allah berikan kepada umat Islam. Allah telah menyempurnakan untuk orang Islam agamanya.
Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad sebagai penutup para nabi dan menjadikannya sebagai nabi yang diutus kepada seluruh umat manusia, jin, dan seisi alam.
Maka tidak ada yang halal melainkan apa yang dihalalkan-Nya dan tidak ada yang haram selain apa yang sudah diharamkan-Nya. Begitu juga dengan seseorang yang ditimpa sakit jasmani atau ruhani. Pengobatan cara Thibbun Nabawi sudah didefinisikan oleh para ulama.
Secara maknawi, Thibbun Nabawi merupakan segala sesuatu yang disebutkan oleh Alquran dan hadis yang shahih yang berkaitan dengan kedokteran, baik untuk pencegahan penyakit atau pengobatannya.
Thibbun Nabawi dimaknai dengan petunjuk rasulullah dalam kedokteran yang berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain. Selain itu, Thibbun Nabawi yang menjadi metode pengobatan rasulullah yang beliau ucapkan, tetapkan (akui), dan diamalkan.
Hal itu merupakan pengobatan yang pasti dan bukan sangkaan yang dapat mengobati penyakit jasad, ruh, dan indera manusia. Setiap penyakit itu ada obatnya sebagaimana hadis rasulullah yang artinya;
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya” (HR. Bukhari No. 5678 dan Muslim dari Abu Hurairah). Dengan demikian, setiap manusia yang sakit bisa diobati dengan petunjuk Alquran dan hadis.
Dalam hadis yang lain disebutkan juga; “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan obatnya bersamanya. Hanya saja tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453).
Jika seseorang sakit kemudian berobat akan diperoleh kesembuhan. Sabda rasulullah; “Setiap penyakit ada obatnya. Bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah” (HR. Muslim No. 5705).
Dalam Islam, beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat bisa didapatkan atas izin Allah. Semestinya, kita sebagai umat Islam tidak meninggalkannya dan beralih kepada pengobatan lain.
Tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif atau sampingan dan bahkan menganggap remeh. Justru sepantasnya kita menjadikan Thibbun Nabawi sebagai cara pengobatan yang utama karena kesembuhannya sudah dijamin Allah.
Pengobatan yang diajarkan Nabi Muhammad diyakini kesembuhannya sebab bersumber dari wahyu. Walau demikian, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seseorang tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu.
Tidak boleh juga seseorang meyakini bahwa obat atau tabib (tukang mengobati) yang memberikan kesembuhan sakitnya, tapi kepada Allah-lah yang memberikan penyakit dan sekaligus menurunkan penawarnya.
Sebagaimana perkataan Nabi Ibrahim AS tentang Tuhannya; “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku” (QS. Asy Syu’ara` 80). Banyak hadis tentang Thibbun Nabawi yang menjelaskan persoalan pengobatan.
Misalnya tentang ruqyah, yakni metode penyembuhan dengan membacakan ayat-ayat Alquran kepada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, kerasukan, gangguan jin, dan lainnya.
Selain itu mengenai hijamah atau bekam. Terapi ini merupakan cara pengobatan yang sederhana, yakni mengeluarkan darah kotor dari tubuh dengan cara menggores permukaan kulit dan menyedot darah dari kulit.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad yang artinya; “Kesembuhan itu terdapat pada tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan kay (sundutan) dengan api, sesungguhnya aku melarang umatku dari kay” (HR. Bukhari).
Metode Pengobatan
Ada banyak metode pengobatan yang berkembang di dunia dewasa ini. Secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni pengobatan modern (kedokteran modern) dan pengobatan tradisional.
Pengobatan modern saat ini kian berkembang yang ditunjukkan dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran moderen. Sementara itu, pengobatan tradisional juga mengalami tren peningkatan yang signifikan.
Tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara lain. Salah satu jenis metode pengobatan yang dikelompokan dalam kategori tradisional menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, salah satunya adalah hijamah atau bekam atau kop, atau canthuk, tanduk, Oxidant Drainage Therapy, Oxidant Releasing Therapy, Terapi Oksidan, atau nama sejenisnya.
Jika kita tahu, terapi dengan metode ini sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu.
Pengobatan ini sudah berkembang di negara-negara Timur Tengah, seperti di Mesir dan Arab Saudi. Kini, metode ini sudah berkembang ke seluruh penjuru dunia, termasuk di Batam dan Kepulauan Riau.
Dari penelitian, misalnya DR. Michael Reed Gach dari California USA dengan desertasinya yang berjudul Potent Points, a Guide to Self Care for Common Ailment (Titik-titik Berkhasiat sebagai Panduan Perawatan Diri dan Pengobatan Penyakit Umum).
Begitu juga dengan Thomas W. Anderson tahun 1985 yang menulis buku berjudul “100 Diseases Can Treated by Cupping Method (100 Penyakit yang Dapat Diobati dengan Terapi Penyedotan)”.
Sampai saat ini, pengembangan metode pengobatan ini dapat digunakan untuk mengobati beragam penyakit. Di antaranya tekanan darah (tinggi dan rendah), infeksi ginjal, infeksi selaput pembuluh jantung, sering pusing kepala (vertigo, migrain, dll), mata, rematik akut, dan kista atau meom.
Tidak itu saja, semua jenis tumor dan kanker, alergi kulit, jerawat, gatal-gatal, biduren, stroke, gangguan reproduksi (sulit keturunan), atau bermacam penyakit lainnya mampu diobati dengan cara hijamah.
Kelebihan metode ini tidak menimbulkan efek samping yang negatif sebab tidak menggunakan obat-obatan kimiawi. Prinsip pengobatan ini adalah mengeluarkan darah dari dalam tubuh melalui teknik penyedotan dengan alat-alat khusus.
Selain itu, dalam Thibbun Nabawi dijelaskan juga mengenai kegunaan minyak minyak Habbatus Sauda. Manfaat mengonsumsi Habbatus Sauda’ atau jintan hitam atau syuwainiz, menurut Nabi Muhammad dalam sabdanya;
“Sungguh dalam habbatus sauda’ itu terdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as sam. Apakah as sam itu? Rasulullah menjawab kematian” (HR.Bukhari). Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin dan panas karena faktor temporal.
Termasuk mengonsumsi madu. Sebagaimana firman Allah; “Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia” (QS. An Nahl 69).
Dari penelitian, bakteri tidak mampu melawan madu, madu memiliki daya aktif tinggi dan dapat meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stres), bisa digunakan untuk bersikat gigi agar memutihkan dan menyehatkan gigi serta gusi, obat sariawan, dll.
Selain madu ada minyak zaitun. Rasulullah bersabda: “Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah” (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Manfaat zaitun antara lain mengurangi kolesterol berbahaya, mengurangi risiko penyumbatan pembuluh darah, mengurangi serangan kanker, dll.
Allah berfirman:
“Allah pemberi cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang yang bercahaya seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkah, yakni pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di sebelah baratnya, yang minyaknya hampir-hampir menerangi walaupun tidak disentuh api” (QS. An Nur 35). Wallahu A’lam.